mizannews.id_PAREPARE – Gelar Pengawasan Tahun 2025 berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa 2 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat integritas, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi dalam mencegah potensi praktik korupsi.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, mengapresiasi harmonisasi kerja sama yang terbangun di Kota Parepare. Ia menilai sinergi itu sejalan dengan prioritas nasional yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi menuju pemerintahan yang bersih serta berintegritas.
“KPK berharap sinergi yang terbangun di lingkungan Forkopimda Parepare dapat berjalan semakin baik, khususnya dalam pencegahan korupsi,” ujar Tri Budi.
Ia menambahkan bahwa KPK bersama BPKP dan Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran bersama mengenai penguatan APIP, yang mencakup peningkatan anggaran pengawasan, pengembangan SDM, independensi, kredibilitas, dan kualitas layanan pengawasan. “APIP merupakan ujung tombak dalam upaya pencegahan korupsi,” tegasnya.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyebut Gelar Pengawasan sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan. Ia menekankan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara APIP dan APH bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pada kesempatan ini saya meminta dukungan Kejaksaan Negeri dan Polres Parepare agar sinergi yang telah terbangun dapat semakin diperkuat ke depan,” kata Tasming.
Tasming berharap dukungan tersebut hadir dalam bentuk pendampingan hukum, peningkatan koordinasi dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, serta dorongan moral bagi perangkat daerah agar tetap percaya diri dalam bekerja sesuai aturan.
“Kehadiran KPK hari ini merupakan bagian dari pencegahan sekaligus edukasi. Kita tidak ingin program terhambat hanya karena kurang memahami regulasi. Dengan memahami aturan, risiko bisa dihindari dan potensi pelanggaran dapat dicegah,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan, memperkuat pengendalian internal, membangun budaya kerja yang jujur dan disiplin, serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi.
“Jangan memandang pengawasan sebagai beban. Pengawasan adalah alat bantu untuk memperbaiki, menyempurnakan, dan memajukan tata kelola pemerintahan,” tutup Tasming.



