mizannews.id_Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare merilis hasil tahap administrasi pada Senin (1/12/2025). Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor 006/Pansel-Direktur/XI/2025.
Dari enam peserta yang mengajukan lamaran, tiga kandidat dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Tiga Kandidat Lolos Administrasi
Proses penyaringan berkas yang dilakukan pada 27–28 November 2025 menghasilkan tiga nama yang dinyatakan memenuhi kriteria administratif, yaitu:
Lukman Hakim, ST., M.T
Dr. Abdul Azis, SE., M.Ak
Irwanto, SE
Ketua Pansel, H. Andi Ardian Asyraq, menjelaskan bahwa ketiga calon tersebut telah melalui verifikasi dokumen secara teliti sesuai ketentuan seleksi yang berlaku.
Seleksi Berlanjut ke Tahap Penentu
Dengan terpenuhinya jumlah minimal peserta yang lolos administrasi, Pansel menegaskan proses seleksi dapat berjalan sesuai rencana. Ketiga kandidat selanjutnya akan mengikuti UKK, sebuah tahapan penting yang menentukan kelayakan mereka untuk memimpin Perumda Air Minum periode 2025–2030.
Jadwal Pelaksanaan UKK: 3–5 Desember 2025
Pada fase UKK, para calon akan dinilai dari berbagai aspek, mulai dari kapasitas manajerial dan teknis, kemampuan merumuskan visi bisnis, hingga integritas dan kepatutan moral.
“Pansel melaksanakan seluruh proses ini dengan tetap menjunjung profesionalisme dan transparansi. Harapannya, Kota Parepare memperoleh sosok Direktur PAM Tirta Karajae yang berkomitmen pada peningkatan kualitas layanan air bersih,” ujar Andi Ardian, yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Parepare.

