PAREPARE, MIZANNEWS.ID — Alokasi anggaran makan dan minum sebesar Rp7,2 miliar pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Parepare sempat memicu sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Parepare angkat bicara untuk meluruskan persepsi yang berkembang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menegaskan bahwa anggaran fantastis tersebut sama sekali bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota. Nilai tersebut merupakan akumulasi anggaran yang dipusatkan di Bagian Umum Setda untuk memfasilitasi jamuan tamu resmi serta rapat kedinasan seluruh instansi Pemerintah Kota Parepare.
Menurut Hamka, angka Rp7,2 miliar ini harus dipahami secara utuh dalam konteks reformasi tata kelola keuangan. Pada tahun-tahun sebelumnya, belanja makan dan minum dianggarkan secara terpisah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika dihitung secara total, nilai akumulatif di masa lalu justru jauh lebih besar ketimbang anggaran yang dialokasikan saat ini.
“Dulu, setiap perangkat daerah menganggarkan sendiri kebutuhan makan dan minum untuk tamu maupun rapat mereka, sehingga anggarannya tersebar di mana-mana. Sekarang, demi efisiensi dan penataan tata kelola, belanja tersebut kita satukan pintu melalui Bagian Umum,” ujar Amarun Agung Hamka, Minggu (17/5/2026).
Lewat sistem satu pintu ini, OPD tidak lagi memegang anggaran mandiri untuk konsumsi rapat atau penerimaan tamu. Jika ada instansi yang hendak menggelar rapat dinas atau menyambut kunjungan kerja dari luar daerah, mereka wajib mengajukan permohonan fasilitasi ke Setda Parepare.
“Jadi sistemnya berubah. Kalau ada perangkat daerah yang ingin melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, mereka mengajukan permohonan ke Setda untuk difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada lagi anggaran yang berjalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Langkah sentralisasi ini, lanjut Hamka, sengaja diambil agar pelayanan terhadap tamu negara dan dukungan logistik rapat pemerintahan menjadi lebih tertib, terkoordinasi, dan mudah dikendalikan. Di sisi lain, model ini membuat sistem administrasi serta pertanggungjawaban menjadi jauh lebih transparan.
“Saya tegaskan lagi, anggaran ini murni untuk menunjang roda pemerintahan, baik agenda Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga seluruh perangkat daerah. Bukan untuk kepentingan pribadi pimpinan,” kata Hamka meluruskan.
Ia menyadari angka tersebut terlihat mencolok di mata publik karena kini terkonsolidasi dalam satu mata anggaran tunggal di Bagian Umum.
“Karena sekarang dikonsolidasikan, makanya angkanya terlihat besar di satu pos. Padahal secara prinsip, ini adalah strategi penataan anggaran agar belanja daerah jauh lebih tertib, efisien, dan terkendali,” imbuhnya.
Hamka juga menjamin bahwa seluruh pencairan dan penggunaan dana tersebut dipastikan ketat mengikuti mekanisme keuangan daerah. Pemkot Parepare membuka diri terhadap pengawasan berlapis, mulai dari proses perencanaan hingga audit pertanggungjawaban akhir.
“Prinsip kami jelas, setiap rupiah dari anggaran daerah harus digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. (MN/Red)


