JAKARTA, Mizannews.id — Langit Lebanon Selatan kembali memerah, namun kali ini warna merah itu bukan sekadar senja, melainkan darah prajurit terbaik bangsa. Gugurnya Praka Farizal Rhomadhon, anggota Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL, dalam serangan artileri Israel pada 29 Maret 2026 di Adshit al-Qusyar, bukan sekadar "risiko tugas". Bagi redaksi Mizannews.id, ini adalah alarm keras atas arah diplomasi Indonesia yang kian melenceng dari khitah Pembukaan UUD 1945.
Terjebak dalam Pusaran BoP: Ironi Negara Non-Blok
Kematian Praka Farizal terjadi di tengah sorotan tajam publik terhadap langkah pemerintah yang belakangan terlihat "mesra" dengan agenda Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Donald Trump. Bergabungnya Indonesia dalam aliansi strategis ini memicu pertanyaan fundamental: Ke mana perginya prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif kita?
BoP yang digaungkan Trump terbukti bukan membawa stabilitas, melainkan justru melegitimasi agresi sekutu utamanya, Israel. Ketika Indonesia masuk ke dalam lingkaran pengaruh tersebut, kita seolah memberikan "cek kosong" kepada kekuatan global yang justru menciptakan peperangan. Ironisnya, di saat pemerintah mencoba bermain di papan catur diplomasi tingkat tinggi tersebut, prajurit kita di lapangan justru menjadi korban dari artileri negara yang berada di aliansi yang sama dengan penggagas BoP tersebut.
Pelanggaran Amanat UUD 1945
Amanat konstitusi kita sangat jelas: "Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." Namun, posisi Indonesia saat ini dinilai terjebak. Bagaimana mungkin kita melaksanakan ketertiban dunia jika kita merapat pada poros yang justru memicu instabilitas di Timur Tengah?
Gugurnya Praka Farizal adalah bukti nyata bahwa misi kemanusiaan dan perdamaian PBB (UNIFIL) kini terancam oleh tindakan provokatif yang tak terukur. Serangan Israel terhadap posisi Kontingen Garuda adalah penghinaan terhadap bendera biru PBB dan kedaulatan mental bangsa Indonesia.
Kronologi Berdarah di Adshit al-Qusyar
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber (Metro TV News, Detik.com, Liputan6.com), serangan terjadi di tengah baku tembak antara Israel dan kelompok Hezbollah. Namun, posisi Kontingen Garuda adalah posisi netral yang dilindungi hukum internasional.
Korban Gugur: Praka Farizal Rhomadhon.
Kondisi Pasukan Lain: Satu prajurit dalam keadaan kritis dan dua lainnya luka ringan.
Jenis Serangan: Tembakan artileri tidak langsung yang menghantam area sekitar pangkalan UNIFIL Indonesia.
Sekjen PBB, António Guterres, memang telah mengutuk keras insiden ini. Namun, kutukan saja tidak cukup bagi ibu-ibu di tanah air yang harus kehilangan putranya, atau bagi kedaulatan kita yang tercoreng.
Mizannews.id Menyoroti: Perlu Evaluasi Total Diplomasi
Indonesia tidak boleh hanya menjadi "pemeran pembantu" dalam agenda besar kekuatan Barat yang destruktif. Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi Pemerintah RI untuk:
Meninjau Ulang Keterlibatan dalam BoP: Apakah aliansi ini benar-benar memberikan keuntungan kedaulatan, atau justru menjadikan kita tameng kepentingan pihak lain?
Menuntut Pertanggungjawaban Internasional: Menyeret pelaku serangan artileri ke pengadilan internasional, bukan sekadar menerima nota permohonan maaf diplomasi yang hambar.
Kembali ke Garis Non-Blok: Mempertegas posisi Indonesia sebagai mediator damai yang independen, bukan pengekor kebijakan luar negeri yang agresif.
Kematian Praka Farizal Rhomadhon adalah pengingat pahit. Bahwa ketika diplomasi di atas meja perundingan gagal menjaga prinsip, maka prajurit di garis depanlah yang harus membayar harganya dengan nyawa. Indonesia berduka, namun Indonesia juga harus terbangun dari mimpi diplomasi yang keliru.
Redaksi Mizannews.id menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga perjuangannya menjadi saksi atas tegaknya keadilan di muka bumi. (*)

