Pasang Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Membangun Etos Kerja Melalui Spiritual: BKPSDM Parepare Tegaskan Literasi Al-Qur’an Adalah Ruang Penguatan Karakter, Bukan Syarat Mutlak Perpanjangan PPPK


PAREPARE, Mizannews.id – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan klarifikasi komprehensif guna meluruskan persepsi publik terkait program pembinaan literasi Al-Qur’an bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semangat peningkatan kapasitas spiritual ASN dipahami sebagai bagian dari pembentukan karakter, bukan sebagai beban administratif yang mengancam status kepegawaian.

Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko Wahyu Ariadi, menegaskan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an bukanlah variabel tunggal apalagi syarat mutlak yang menentukan perpanjangan kontrak kerja PPPK.

"Kami perlu mendudukkan persoalan ini pada porsinya. Literasi Al-Qur’an adalah implementasi dari Surat Edaran Wali Kota yang bertujuan mulia. Ini bukan instrumen pemangkasan kontrak, melainkan ruang pembinaan. Bagi pegawai yang belum lancar, kami justru memberikan ruang untuk belajar, bukan menjadikannya alasan untuk memutus perjanjian kerja," urai Eko Wahyu Ariadi.

Integrasi Nilai BerAKHLAK dan Spiritual ASN

BKPSDM memandang bahwa pelayanan publik yang prima lahir dari pribadi yang tuntas secara mental dan spiritual. Program ini diposisikan sebagai pilar pembinaan etika dan karakter aparatur, khususnya bagi yang beragama Islam. Tujuannya jelas: melahirkan ASN yang tidak hanya cakap secara teknis (hard skill), tetapi juga memiliki kedalaman integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral yang bersumber dari nilai-nilai agama.

Transformasi ini sejalan dengan fondasi ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Penguatan ini merujuk pada:

  • Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN.

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan setiap aparatur menjadikan kode etik dan kode perilaku sebagai kompas dalam budaya kerja birokrasi.

Parameter Objektif Perpanjangan Kontrak

Terkait mekanisme perpanjangan perjanjian kerja, Pemkot Parepare memastikan bahwa seluruh proses dilakukan melalui koridor hukum yang berlaku. Evaluasi tetap berstandar pada prinsip meritokrasi yang objektif, yang mencakup:

  1. Analisis Kebutuhan Organisasi: Kesesuaian posisi dengan visi pembangunan daerah.

  2. Evaluasi Kinerja: Capaian target kerja tahunan yang terukur.

  3. Kedisiplinan dan Perilaku: Kepatuhan terhadap jam kerja dan norma birokrasi.

  4. Kompetensi: Kemampuan teknis dalam mengeksekusi tugas pokok dan fungsi.

Menghapus Stigma, Mengedepankan Motivasi

Eko menambahkan bahwa kebijakan ini jauh dari unsur diskriminasi atau hukuman. Sebaliknya, ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memotivasi pegawainya untuk terus berkembang. Literasi Al-Qur’an diharapkan menjadi stimulus bagi ASN untuk memiliki kepribadian yang tenang dan santun dalam melayani masyarakat.

"Kita ingin menjaga marwah Pemerintah Kota Parepare. Aparatur yang religius diharapkan lebih tulus dan berintegritas dalam bekerja. Jadi, bagi yang belum lancar membaca Al-Qur’an, jangan berkecil hati apalagi merasa tertekan. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki diri secara kolektif," tambahnya.

Melalui rilis ini, Pemkot Parepare menegaskan komitmennya untuk mengelola SDM secara transparan dan proporsional. Dengan perpaduan antara kompetensi profesional dan kematangan karakter, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kota Parepare semakin unggul dan menyentuh hati masyarakat.


Baca Juga
Berita Terbaru
  • Membangun Etos Kerja Melalui Spiritual: BKPSDM Parepare Tegaskan Literasi Al-Qur’an Adalah Ruang Penguatan Karakter, Bukan Syarat Mutlak Perpanjangan PPPK
  • Membangun Etos Kerja Melalui Spiritual: BKPSDM Parepare Tegaskan Literasi Al-Qur’an Adalah Ruang Penguatan Karakter, Bukan Syarat Mutlak Perpanjangan PPPK
  • Membangun Etos Kerja Melalui Spiritual: BKPSDM Parepare Tegaskan Literasi Al-Qur’an Adalah Ruang Penguatan Karakter, Bukan Syarat Mutlak Perpanjangan PPPK
  • Membangun Etos Kerja Melalui Spiritual: BKPSDM Parepare Tegaskan Literasi Al-Qur’an Adalah Ruang Penguatan Karakter, Bukan Syarat Mutlak Perpanjangan PPPK
  • Membangun Etos Kerja Melalui Spiritual: BKPSDM Parepare Tegaskan Literasi Al-Qur’an Adalah Ruang Penguatan Karakter, Bukan Syarat Mutlak Perpanjangan PPPK
  • Membangun Etos Kerja Melalui Spiritual: BKPSDM Parepare Tegaskan Literasi Al-Qur’an Adalah Ruang Penguatan Karakter, Bukan Syarat Mutlak Perpanjangan PPPK
Posting Komentar
Ad
Ad