MAKASSAR,Mizannews.id – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam melindungi lahan pertanian produktif dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).
Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Pertemuan tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Rakor ini menjadi tindak lanjut krusial atas Surat Edaran Menteri ATR/BPN terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah. Pemerintah provinsi ditargetkan untuk segera menetapkan dan menyalurkan usulan LP2B kepada Menteri ATR/BPN selambat-lambatnya 31 Juli 2026. Hal ini bertujuan untuk mengamankan minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di Sulawesi Selatan guna menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tasming Hamid turut membubuhkan tanda tangan pada Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota. Langkah ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Parepare dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian agar tidak tergerus oleh alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
"Partisipasi kami dalam penetapan LP2B ini adalah langkah konkret untuk memastikan lahan pertanian produktif tetap terjaga. Ini adalah upaya jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani kita di masa depan," ujar Tasming Hamid usai penandatanganan.
Diharapkan, dengan penetapan LP2B ini, keberlangsungan sektor pertanian di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Parepare, dapat lebih terjamin, terukur, dan terlindungi secara hukum dari ancaman pembangunan non-pertanian yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang. (FTL*)


