Dalam acara yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, KMPB membacakan 10 pernyataan sikap, mulai dari desakan pembentukan TPF independen hingga penghentian proyek IKN.
mizannews.id_Parepare - Komunitas Masyarakat Peduli Bangsa (KMPB) Parepare menggelar Dialog Politik kebangsaan, yang menghadirkan Tokoh Nasional H.M. Said Didu. Acara berlangsung hikmat dan penuh keakraban yang berlangsung di Aula Lt. II Masjid Jami Andalusia di Jalan Athletik Selatan Parepare Ahad, 14/09/2025. acara ini di hadiri dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya dari pihak LSM,Ormas, Praktisi Hukum, juga beberapa Tokoh masyarakat serta puluhan peserta yang memadati tempat berlangsungnya acara. Tampak hadir Dewan Penasehat KMPB Parepare H. Rahman Saleh, Ketua KMPB Muchlis Abdullahi, SH, serta Sekretaris KMPB Gustam, S.Pd., M.Pd.
Acara diawali pembukaan oleh MC Bahtiar Abubakar, doa bersama, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sekertaris KMPB Parepare sekaligus penggagas acara dialog ini Gustam, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa berlangsungnya acara ini dilatarbelakangi oleh kondisi bangsa yang semakin carut marut,baik itu dari segi politik,ekonomi,sosial, daya beli yang menurun, serta kepastian hukum yang tidak jelas. dengan hadirnya Bapak H.M. Said Didu yang dijuluki "Manusia Merdeka" Gustam,berharap kita dapat lebih kritisi dan peduli apa yang terjadi dengan bangsa kita sekarang ini.
Dengan megangkat tema "Mengurai Kegelapan Menuju Indonesia Emas, Mampukah Prabowo Membenahi Kerusakan Warisan Jokowi", Haji Rahman Saleh dalam sambutannya lebih banyak memaparkan profil hingga perjalanan karier Said Didu yang dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah,yang kemudian menjadikannya tokoh publik yang banyak diperbincangkan.
Lebih Lanjut Rahman Saleh mengatakan bahwa diskusi ini bukan dimaksudkan untuk melakukan sebuah tindakan revolusi atau demonstrasi, kita ingin membawa persoalan bangsa ini secara jernih secara objektif tampa adanya tendensi.
Ir. H. Muhammad Said Didu seorang insinyur dan birokrat Indonesia yang lahir pada 2 Mei 1962 di Pinrang, Sulawesi Selatan. yang pernah menjabat sebagai Sekertaris kementerian BUMN daritahun 2005 - 2010 dan menjadi Anggota DPR-RI serta Staf khusus Menteri ESDM selaku pembicara utama dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa negara ini berjalan dengan kebohongan demi kebohongan dan dirusak secara politik.
"Kalianlah yang merusak bangsa indonesia wahai para politisi, anda mengatasnamakan rakyat tapi hanyalah kepentingan kalian, anda duduk dikursi DPRD/DPR karena kalian menyogok rakyat, bukan karna memperjuangkan hak rakyat" Seru Said Didu. Ia mengungkap kondisi Pemerintahan Indonesia saat ini menurutnya jauh dari harapan, bahkan membeberkan beberapa faktor yang menurutnya membuat harapan tersebut sulit untuk direalisasikan oleh Pemerintah saat ini.
Acara dilanjutkan dengan disikusi dan tanya jawab oleh peserta dan ditutup dengan membacakan 10 Poin pernyataan sikap KMPB Parepare,yang di bacakan lantang oleh Muchlis abdullahi. SH, adapun 10 Pernyataan Sikap itu,
⦁ Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengusut aksi kerusuhan di berbagai daerah yang telah menelan korban jiwa, serta mengungkap dalang di balik peristiwa tersebut.
⦁ Menuntut lembaga penegak hukum untuk mengadili Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka, serta memproses pemakzulan yang telah merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
⦁ Mendorong Reformasi total kepolisian agar tidak lagi menjadi alat kekuasaan, termasuk opsi menempatkannya di bawah kementerian supaya lebih akuntabel serta meminta Presiden Prabowo segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dinilai gagal menjaga netralitas dan kepercayaan publik serta cenderung berpihak pada rezim sebelumnya.
⦁ Mendesak Presiden Prabowo melakukan reshuffle kabinet, khususnya mengganti menteri-menteri titipan rezim Joko Widodo.
⦁ Meminta Presiden mempersempit dominasi oligarki dalam pemerintahan dan mengevaluasi serta menghentikan proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, merugikan rakyat, dan berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial.
⦁ Mendesak kejaksaan Agung RI untuk segera mengeksekusi Silfester Matutina yang menjadi provokator atau aktor di balik kegaduhan politik nasional.
⦁ Menuntut pencabutan undang-undang pelemahan KPK dan mengembalikan fungsi KPK sebagaimana mandat awalnya sebagai lembaga independen pemberantas korupsi.
⦁ Mendorong perubahan sistem dan hak-hak keuangan DPR, termasuk penyusunan anggaran, tunjangan, dan fasilitas, agar lebih transparan, wajar, dan sesuai dengan standar internasional seperti praktik di negara-negara maju (misalnya Swedia).
⦁ Mendesak penghentian proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai membebani keuangan negara, tidak mendesak, dan berpotensi memperdalam ketimpangan pembangunan antarwilayah.
⦁ Menyesalkan sikap sebagian tokoh ormas keagamaan besar (NU dan Muhammadiyah) yang dinilai terlalu memilih zona nyaman dan abai mengkritisi kebijakan pemerintah, padahal memiliki peran strategis dalam mengawal moral bangsa.
Setelah Pembacaan Pernyataan sikap, selanjutnya diserahkan langsung ke H. Muhammad Said Didu, yang nantinya akan di sampaikan Ketingkat Pusat.