mizannews.id_PAREPARE – Perdebatan mengenai penghargaan Adipura Award kembali menghangat di sejumlah daerah, termasuk di Parepare. Sebagian pihak mempertanyakan mengapa kota ini belum kembali meraih piala Adipura. Namun fakta nasional justru menghadirkan realitas yang cukup mengejutkan.
Pada penilaian tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, tidak ada satu pun kota maupun kabupaten di Indonesia yang dinyatakan layak menerima Adipura. Artinya, tahun ini menjadi salah satu periode paling ketat dalam sejarah penilaian penghargaan lingkungan perkotaan di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa standar evaluasi kini diperluas secara signifikan. Jika sebelumnya penilaian banyak berfokus pada kawasan pusat kota dan jalan utama, kini tim penilai menelusuri kondisi lingkungan hingga ke tingkat permukiman warga, pengelolaan sampah rumah tangga, hingga keberadaan tempat pembuangan sampah liar di berbagai sudut kota.
Perubahan pendekatan ini membuat banyak kota yang selama ini terlihat bersih ternyata masih menghadapi persoalan serius dalam sistem pengelolaan sampah. Akibatnya, pemerintah pusat memutuskan tidak menetapkan satu pun daerah sebagai penerima Adipura pada tahun 2025.
Sebagai gantinya, kementerian memberikan predikat “Menuju Kota atau Kabupaten Bersih” kepada sejumlah daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam pengelolaan lingkungan, namun belum sepenuhnya memenuhi standar nasional yang baru. Beberapa kota besar seperti Surabaya, Balikpapan, dan Malang juga berada pada kategori tersebut.
Menariknya, Parepare turut masuk dalam daftar daerah yang memperoleh predikat menuju kota bersih. Hal ini menunjukkan bahwa kota tersebut masih berada dalam jalur pembinaan dan evaluasi nasional dalam bidang pengelolaan lingkungan.
Bagi sejumlah pengamat kebijakan publik, fakta nasional ini penting untuk dilihat secara proporsional dalam dinamika politik lokal. Jika seluruh kota di Indonesia saja tidak ada yang meraih Adipura pada tahun ini, maka tidak tepat jika kegagalan meraih penghargaan tersebut dibebankan kepada satu kepala daerah tertentu.
Terlebih lagi, masa kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid masih berada pada fase awal pemerintahan. Dalam praktik tata kelola pemerintahan daerah, periode awal biasanya difokuskan pada konsolidasi birokrasi, penataan program prioritas, serta pembenahan sistem pembangunan kota.
Para pengamat menilai penghargaan seperti Adipura memang memiliki nilai simbolik yang penting. Namun dalam realitas pembangunan kota, yang jauh lebih menentukan adalah konsistensi kebijakan, kualitas pelayanan publik, serta keberlanjutan sistem pengelolaan lingkungan.
Jika standar penilaian nasional kini semakin ketat, maka kota yang benar-benar mampu membangun sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dari tingkat rumah tangga hingga kota akan memiliki peluang besar meraih Adipura di masa depan.
Dengan kata lain, perdebatan mengenai Adipura seharusnya tidak hanya berhenti pada soal siapa yang mendapatkan piala, tetapi lebih jauh pada bagaimana setiap kota membangun fondasi lingkungan yang benar-benar bersih dan berkelanjutan. Dan dalam proses panjang itu, perjalanan pembangunan kota seperti Parepare masih terus berjalan.


