Pemusnahan 20 Kg Sabu: Bukti Nyata Komitmen Polres Parepare Berantas Narkoba, Pemkot Beri Apresiasi
MIZANNEWS.ID_PAREPARE – Jajaran Polres Parepare membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan 20 kilogram sabu-sabu. Pemusnahan yang digelar secara terbuka di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025), ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Parepare.
Apresiasi disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Parepare, **Hermanto**, yang hadir mewakili Wali Kota Tasming Hamid. Dalam sambutannya, Hermanto meminta maaf atas ketidakhadiran Wali Kota.
"Pemusnahan terbuka ini adalah bukti nyata transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Parepare dalam memberantas peredaran narkotika. Kami sangat mengapresiasi langkah ini," kata Hermanto.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan tahapan krusial dalam proses hukum. Ini memastikan sabu hasil pengungkapan kasus tidak akan kembali beredar dan merusak generasi muda.
"Ini bentuk komitmen Polres untuk memastikan barang bukti narkotika tidak disalahgunakan. Ini langkah konkret yang patut didukung," tambahnya.
Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Lebih lanjut, Hermanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk memerangi narkoba. Ia mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
"Kami pemerintah kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang sehat dan aman. Mari kita terus bertekad mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika untuk melindungi masyarakat," tegasnya.
Acara pemusnahan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parepare. Hal ini menunjukkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya memberantas narkoba.
Di akhir sambutannya, Hermanto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga kondusivitas di Kota Parepare. "Terciptanya kehidupan yang rukun ini tidak terlepas dari sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh masyarakat," pungkasnya.