Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 22 Parepare, saat diwawancarai oleh awak media Mizan News, membenarkan adanya pemotongan gaji tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah itu diambil berdasarkan hasil kesepakatan bersama seluruh dewan guru dan staf sekolah pada rapat yang di gelar tanggal 30 Januari 2025 lalu.
"Pemotongan gaji ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendisiplinkan seluruh perangkat di lingkungan sekolah, termasuk saya sendiri sebagai kepala sekolah. Ini bukan keputusan sepihak," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sebelum menjabat, dirinya sudah menerima informasi bahwa ada oknum pegawai yang dinilai kurang disiplin. Ia pun sempat melakukan pendekatan persuasif, namun dinilai tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
“Karena pendekatan sebelumnya tidak efektif, kami sepakat memberikan sanksi berupa pemotongan gaji sebagai efek jera. Jangan sampai ketidakdisiplinan kami sebagai pendidik justru merugikan anak-anak yang kami ajar,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai pendidik, seluruh tenaga kependidikan harus menjadi contoh bagi para peserta didik. Oleh karena itu, ia merasa perlu mengambil langkah tegas demi perbaikan dan kemajuan sekolah dari berbagai aspek.
Terkait nilai pemotongan, Kepala SDN 22 Parepare menyatakan bahwa jumlahnya sangat kecil dan tidak seperti yang disampaikan dalam unggahan media sosial tersebut. “Pemotongan hanya sebesar Rp15.000 per ketidakhadiran sejak Januari, dan mulai diterapkan secara efektif sejak April. Bahkan, nilai tertingginya hanya Rp50.000, jauh dari angka Rp500.000 seperti yang dituduhkan di media sosial, yang notabene diposting dari akun milik suami Sy,”. Dan hasil potongan itu pun dialokasikan untuk mendukung kegiatan sekolah yang tidak tercover oleh dana BOS, bukan kepentingan pribadi," tegasnya.
Kepala sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta menghentikan penyebaran tudingan yang tidak berdasar demi menjaga nama baik sekolah dan semangat kebersamaan seluruh tenaga pendidik.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa sebagai pendidik, seluruh staf harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan. “Anak-anak kita akan menjadi korban jika para pendidik tidak disiplin. Saya memandang bahwa tanggung jawab ini adalah amanah yang harus saya jalankan sebaik mungkin,” pungkasnya.