MIZANNEWS_Legislator Partai Gerindra yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menghapus utang petani dan nelayan di lembaga perbankan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kamaluddin menyebut langkah ini sebagai kebijakan progresif yang memberi harapan baru bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil di sektor UMKM.
“Kebijakan Bapak Presiden ini merupakan angin segar bagi petani, nelayan, dan masyarakat kecil pelaku UMKM,” ujar Kamaluddin, Rabu (7/5/2025).
Ia berharap kebijakan penghapusan utang ini dapat membantu para petani dan nelayan untuk keluar dari jeratan utang perbankan dan mendorong peningkatan kesejahteraan mereka.
“Kita berharap kondisi para petani dan nelayan yang selama ini terbebani utang di bank bisa berubah menjadi lebih baik,” tambahnya.
Menurut Kamaluddin, banyak petani dan nelayan kehilangan akses terhadap modal usaha akibat terjerat tunggakan utang, yang berdampak pada melemahnya daya saing mereka.
“Dengan menumpuknya utang, akses terhadap pembiayaan menjadi tertutup. Ini tentu berdampak besar dan membuat mereka tidak berdaya,” jelasnya.
Untuk itu, Kamaluddin menekankan pentingnya pengawalan dan implementasi kebijakan ini hingga ke tingkat daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Petani dan nelayan harus diberdayakan dan disejahterakan. Pemerintah daerah perlu berkontribusi aktif, dan semua pemangku kepentingan harus bersama-sama mengawal kebijakan ini,” tegas legislator Gerindra dua periode tersebut. (*)