Oleh: Nurdin, S.Pd.I, M.Pd.
Kemerdekaan Republik Indonesia yang kita nikmati hari ini bukanlah hadiah cuma-cuma dari penjajah, melainkan buah dari perjuangan panjang seluruh elemen bangsa. Di balik dentuman meriam dan diplomasi politik, terdapat kontribusi luar biasa yang sering kali luput dari panggung utama sejarah modern: kado intelektual dan kebangsaan dari para ulama.
Ulama tidak hanya memimpin perlawanan fisik di pesantren-pesantren, tetapi juga merumuskan fondasi konsepsional yang merekatkan semangat keagamaan dengan cinta tanah air. Tiga kado monumental—Qanun Asasi, gagasan Hubbul Wathan Minal Iman, dan Komite Hijaz—menjadi bukti sahih betapa dinamis dan visionernya pemikiran ulama Nusantara dalam mengawal lahirnya Indonesia.
1. Qanun Asasi: Fondasi Organisasi untuk Kebangsaan
Qanun Asasi (Anggaran Dasar) yang dirumuskan oleh KH. M. Hasyim Asy'ari bukan sekadar dokumen internal organisasi. Ia adalah mahakarya pemikiran sosial-keagamaan yang menjadi cetak biru cara beragama di tengah keberagaman.
Melalui Qanun Asasi, ulama menegaskan pentingnya persatuan, persaudaraan (ukhuwah), dan kesatuan langkah. Landasan dalil yang melandasi semangat persatuan ini terpancar dalam firman Allah SWT:
QS. Ali 'Imran: 103 وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعً۠ا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ “Dan berpegangteguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai...”
Ulama memahami betul bahwa untuk melawan penjajahan dan membangun negara yang merdeka, umat Islam tidak boleh terpecah belah. Qanun Asasi mengajarkan bahwa kerapian berorganisasi dan solidaritas sosial adalah syarat mutlak meraih kemerdekaan.
2. Hubbul Wathan Minal Iman: Sintesis Islam dan Nasionalisme
Di saat banyak bangsa di dunia terjebak dalam dikotomi antara agama dan nasionalisme, ulama Indonesia menawarkan formula genius: Hubbul Wathan Minal Iman (Cinta tanah air adalah sebagian dari iman).
Meskipun ungkapan ini populer sebagai kaidah fikih/kebangsaan (hikmah), fondasi pemikirannya merujuk pada penceritaan betapa Rasulullah SAW sangat mencintai tanah kelahirannya, Kota Makkah dan Madinah:
HR. Tirmidzi (Hadis Riwayat Ibnu Abbas RA) مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلْدَةٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ “Betapa indahnya engkau (Makkah) sebagai sebuah negeri, dan betapa aku sangat mencintaimu. Seandainya kaumku tidak mengusirku darimu, niscaya aku tidak akan tinggal di negeri selainmu.”
Gagasan ini membakar semangat para santri dan pejuang. Ulama membuktikan bahwa membela tanah air dari penjajahan bukanlah tindakan sekuler, melainkan bagian dari ibadah dan jihad membela kebenaran. Kado ini berhasil meleburkan identitas keislaman dan keindonesiaan tanpa saling membenturkan.
3. Komite Hijaz: Visi Diplomasi Internasional dan Kebebasan Berpikir
Jauh sebelum Indonesia merdeka secara de jure, ulama Nusantara telah melancarkan diplomasi tingkat global melalui Komite Hijaz pada tahun 1926. Langkah ini diambil untuk mengirim utusan ke Raja Ibn Saud di Arab Saudi guna memperjuangkan kebebasan bermazhab dan perlindungan terhadap peninggalan sejarah Islam.
Secara normatif, keberanian menyuarakan keadilan dan kebebasan beragama ini selaras dengan prinsip dialog yang diajarkan Al-Qur'an:
QS. An-Nahl: 125 ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik...”
Melalui Komite Hijaz, ulama menunjukkan bahwa bangsa Indonesia—bahkan sebelum memiliki negara berdaulat—sudah memiliki kapasitas diplomasi internasional, kepedulian terhadap peradaban dunia, serta keberanian membela kebebasan beragama. Ini adalah kado berupa kemandirian berpikir dan percaya diri di panggung dunia.
Merawat Indonesia hari ini berarti merawat warisan pemikiran para ulama. Melalui kesadaran berorganisasi dalam Qanun Asasi, gelora cinta tanah air lewat Hubbul Wathan Minal Iman, serta wawasan global dalam Komite Hijaz, kita diajarkan bahwa Islam dan Indonesia adalah satu kesatuan yang saling menguatkan.
Kado kemerdekaan dari ulama bukan sekadar narasi masa lalu, melainkan kompas moral dan arah bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI di masa depan.


