PAREPARE, Mizannews.id – Dalam upaya menjembatani kesenjangan antara teori hukum positif dan praktik peradilan, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Parepare resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Parepare. Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tersebut ditandatangani di kampus STAI DDI Parepare, Selasa (30/6/2026).
Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat, dipandu oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama (KAK) STAI DDI Parepare, Dr. Abdullah, S.Ag., M.Pd. Hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan kampus, mulai dari ketua jurusan, ketua program studi, hingga dosen pengampu rumpun Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Akselerasi Kompetensi Melalui Experiential Learning
Kerja sama ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menerapkan metode experiential learning atau pembelajaran berbasis pengalaman langsung bagi mahasiswa. Ketua STAI DDI Parepare, Dr. Muh. Djunaidi, M.Ag., menekankan pentingnya kolaborasi ini bagi penguatan kompetensi mahasiswa, khususnya Program Studi HKI.
"Secara teoretis, mahasiswa kami telah dibekali hukum formil dan materil di kelas. Namun, untuk membentuk keahlian hukum yang komprehensif, mereka membutuhkan laboratorium riil. Kami berharap PN Parepare menjadi mitra strategis dalam memberikan bimbingan serta ruang bagi mahasiswa untuk membedah anatomi proses persidangan secara langsung," ujar Dr. Muh. Djunaidi.
Pintu Terbuka untuk Dunia Akademik
Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Andi Musyafir, S.H., menyambut baik inisiatif ilmiah tersebut. Menurutnya, dinamika penegakan hukum di Pengadilan Negeri merupakan sarana belajar yang sangat kaya untuk dijadikan studi kasus bagi para calon praktisi hukum.
"Pintu Kantor Pengadilan Negeri Parepare terbuka lebar bagi dunia akademik. Di sini, terdapat berbagai macam perkara yang sangat relevan untuk bahan komparasi, analisis, dan pembelajaran mendalam mengenai bagaimana hukum ditegakkan di dunia nyata," jelas Andi Musyafir.
Lebih dari sekadar program magang klinis hukum, kolaborasi ini diproyeksikan akan meluas pada kerja sama riset interdisipliner antara dosen dan praktisi peradilan. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader hukum muda yang cakap, berintegritas, dan siap berkontribusi pada sistem penegakan hukum di Indonesia di masa depan. (FTL*)
Penulis: Abdullah | Editor: Jurnal Sains & Media STAI DDI

