MAKASSAR, Mizannews.id– Dinamika menjelang Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan periode mendatang mulai menemui titik terang. Konferensi pers yang digelar di sela-sela pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Lantai 1 Hotel Khas Makassar, Ahad (24/5/2026), mengungkap pencoretan salah satu bakal calon dalam tahapan verifikasi berkas awal.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulawesi Selatan, Zulkifli Gani Otto, membeberkan bahwa dari tiga nama yang resmi mendaftarkan diri ke panitia, hanya dua figur yang dinyatakan lolos untuk bertarung pada Konferensi Provinsi (Konferprov) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026 mendatang.
Tiga nama yang sebelumnya memasukkan berkas administrasi adalah Abd. Manaf Rahman, Amirullah Basri Gani, dan Suwardi Tahir. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan berkas secara menyeluruh, langkah Abd. Manaf Rahman harus terhenti lebih awal karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan wajib.
"Dalam verifikasi awal, ada satu bakal calon yang dinyatakan gugur, yaitu Abd. Manaf Rahman. Penolakan ini disebabkan karena yang bersangkutan tidak memenuhi beberapa dokumen substansial, di antaranya tidak adanya surat izin resmi dari pimpinan atau atasan media tempatnya bernaung, serta berkas administrasi lainnya yang dinilai tidak lengkap," tegas Zulkifli Gani Otto di hadapan awak media.
Pria yang akrab disapa Zugito ini kemudian menguraikan secara rinci regulasi dan persyaratan ketat yang wajib dipenuhi oleh setiap kader yang ingin membidik kursi nomor satu di PWI Sulsel. Syarat-syarat tersebut meliputi pemenuhan unsur legalitas personal, rekam jejak profesi, hingga kepatuhan terhadap aturan internal organisasi.
Secara umum, seorang bakal calon ketua harus tercatat sebagai anggota biasa PWI secara berjenjang dan telah mengantongi sertifikat serta kartu UKW tingkat Utama. Selain itu, calon bersangkutan wajib membuktikan diri masih aktif menjalankan aktivitas jurnalistik, serta menyertakan surat keterangan resmi dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
"Sementara untuk syarat internal organisasi, calon ketua disyaratkan bersih secara rekam jejak kepengurusan, artinya tidak pernah dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI," lanjutnya.
Mengenai teknis pelaksanaan Konferprov pada awal Juni nanti, Zulkifli memastikan seluruh rangkaian kegiatan pemungutan suara akan dipusatkan di Hotel Khas Makassar, sesuai dengan hasil keputusan dan kesepakatan bersama jajaran panitia dan pengurus.
Berdasarkan data resmi yang telah dirilis, terdapat 305 orang yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka merupakan anggota biasa PWI Sulsel yang memiliki hak suara sah dan bertindak sebagai peserta penuh untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi konstituen Dewan Pers tersebut selama satu periode ke depan.
Di akhir keterangannya, Plt Ketua PWI Sulsel ini menitipkan pesan mendalam kepada seluruh panitia, bakal calon, dan para pemegang hak suara untuk bersama-sama menyukseskan pergelaran pesta demokrasi lokal ini dengan kepala dingin.
"Harapan kita bersama, seluruh proses pemilihan pada 2 Juni nanti dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya riak-riak negatif yang dapat memecah belah. Ini adalah momentum penting untuk menunjukkan kedewasaan berorganisasi sekaligus demi menjaga marwah dan kehormatan dunia jurnalistik di Sulawesi Selatan," pungkas Zulkifli.


