Pasang Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Moderasi Beragama dan Penegakan Keadilan: Pilar Strategis dalam Memperkuat Keutuhan NKRI


 Oleh: Gustam, M.Pd – Dosen STAI DDI Parepare

mizannews,id_Artikel Ramdahan- Indonesia merupakan bangsa yang dibangun di atas fondasi keberagaman. Perbedaan suku, budaya, bahasa, dan agama menjadi realitas sosial yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa. Dalam konteks tersebut, moderasi beragama dan penegakan keadilan menjadi dua pilar penting yang dapat menjaga harmoni sekaligus memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Moderasi beragama pada dasarnya merupakan sikap beragama yang mengedepankan keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Dalam perspektif Islam, moderasi ini dikenal dengan konsep wasathiyah, yaitu jalan tengah yang menjauhkan umat dari sikap ekstrem maupun sikap yang berlebihan dalam beragama.

Prinsip moderasi tersebut ditegaskan dalam Al-Qur’an:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ

Wa kadzālika ja‘alnākum ummatan wasaṭā litakūnū syuhadā’a ‘alan-nās.

Artinya:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan (umat moderat) agar kamu menjadi saksi atas manusia.”
(QS. Al-Baqarah: 143)

Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam dituntut untuk menjadi umat yang moderat, adil, dan mampu menjadi teladan dalam kehidupan sosial. Moderasi bukan berarti melemahkan keyakinan agama, melainkan menempatkan agama sebagai sumber nilai yang menebarkan kedamaian dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.

Namun, moderasi beragama tidak akan berjalan efektif tanpa penegakan keadilan. Keadilan merupakan prinsip universal yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpa keadilan, harmoni sosial akan mudah terganggu, dan potensi konflik dapat muncul di tengah masyarakat yang plural.

Al-Qur’an secara tegas memerintahkan umat manusia untuk menegakkan keadilan, sebagaimana firman Allah SWT:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

Innallāha ya’muru bil-‘adli wal-iḥsān.

Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan merupakan perintah langsung dari Allah yang harus diwujudkan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem sosial, hukum, dan pemerintahan. Penegakan keadilan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan kelompok, kekuasaan, ataupun sentimen identitas tertentu.

Lebih jauh lagi, Al-Qur’an juga mengingatkan agar keadilan tetap ditegakkan bahkan terhadap pihak yang berbeda atau tidak disukai. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

I‘dilū huwa aqrabu lit-taqwā.

Artinya:
“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)

Ayat ini memberikan pesan moral yang sangat kuat bahwa keadilan harus menjadi prinsip utama dalam kehidupan sosial, tanpa diskriminasi. Dalam konteks kehidupan berbangsa, keadilan yang ditegakkan secara konsisten akan memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap negara serta memperkokoh persatuan nasional.

Dengan demikian, moderasi beragama dan penegakan keadilan memiliki hubungan yang sangat erat. Moderasi beragama menciptakan sikap toleran dan saling menghargai, sementara keadilan menjamin bahwa setiap warga negara diperlakukan secara setara di hadapan hukum dan dalam kehidupan sosial.

Dalam realitas masyarakat Indonesia yang plural, kedua nilai ini menjadi perekat yang menjaga stabilitas sosial dan mencegah munculnya konflik berbasis identitas. Ketika moderasi beragama dijalankan secara konsisten dan keadilan ditegakkan secara objektif, maka keberagaman tidak lagi menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi kekuatan besar dalam membangun bangsa.

Pada akhirnya, memperkuat keutuhan NKRI bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Para tokoh agama, akademisi, dan pemimpin sosial memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi dan keadilan kepada masyarakat.

Jika nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi negara yang kuat secara politik dan ekonomi, tetapi juga menjadi bangsa yang berperadaban tinggi—bangsa yang mampu merawat keberagaman dalam bingkai persatuan dan keadilan.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Moderasi Beragama dan Penegakan Keadilan: Pilar Strategis dalam Memperkuat Keutuhan NKRI
  • Moderasi Beragama dan Penegakan Keadilan: Pilar Strategis dalam Memperkuat Keutuhan NKRI
  • Moderasi Beragama dan Penegakan Keadilan: Pilar Strategis dalam Memperkuat Keutuhan NKRI
  • Moderasi Beragama dan Penegakan Keadilan: Pilar Strategis dalam Memperkuat Keutuhan NKRI
  • Moderasi Beragama dan Penegakan Keadilan: Pilar Strategis dalam Memperkuat Keutuhan NKRI
  • Moderasi Beragama dan Penegakan Keadilan: Pilar Strategis dalam Memperkuat Keutuhan NKRI
Posting Komentar
Ad
Ad