Pasang Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Komitmen Transparansi, Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

 

MAKASSAR, Mizannews.id – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026).

Dokumen LKPD berstatus unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam seremoni yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar.

Dalam prosesi penyerahan, Tasming Hamid turut didampingi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan LKPD dari sejumlah pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang menyaksikan langsung penyerahan laporan keuangan sebagai bagian dari agenda tahunan pemerintah daerah.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah. Hal ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu maksimal 60 hari,” jelasnya.

Sementara itu, Tasming Hamid menyampaikan harapannya agar proses audit berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Pemerintah Kota Parepare. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tasming.

Lebih lanjut, ia berharap proses audit oleh BPK tidak hanya menghasilkan penilaian, tetapi juga memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hasil audit tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola yang semakin baik, berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Parepare. (*)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Komitmen Transparansi, Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
  • Komitmen Transparansi, Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
  • Komitmen Transparansi, Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
  • Komitmen Transparansi, Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
  • Komitmen Transparansi, Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
  • Komitmen Transparansi, Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
Posting Komentar
Ad
Ad