Pasang Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

“Isu Larangan Hijab di RS Fatima Parepare, Pemkot Turun Tangan Minta Klarifikasi Resmi”


mizannews.id_PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang dipimpin Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare, Senin (9/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aturan rumah sakit yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan mengenakan hijab saat bertugas.

Dalam pertemuan itu, Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit atas kontribusinya selama ini dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Parepare. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya memastikan regulasi internal rumah sakit tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Hamka, persoalan tersebut berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan kepada tenaga kerja. Dalam praktiknya, seragam yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini juga telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meminta jajarannya memberikan klarifikasi dan penegasan terkait regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut.

“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” kata Hamka.

Ia juga berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab.

“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas.

Ia menambahkan, pihaknya memahami pentingnya toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada pasien.

Thomas juga memastikan akan segera meminta penegasan dari pihak yayasan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Kami juga akan mengupayakan surat resmi kepada Pemkot Parepare agar persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas,” katanya.

Pemkot Parepare berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Rumah Sakit Fatima Parepare tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • “Isu Larangan Hijab di RS Fatima Parepare, Pemkot Turun Tangan Minta Klarifikasi Resmi”
  • “Isu Larangan Hijab di RS Fatima Parepare, Pemkot Turun Tangan Minta Klarifikasi Resmi”
  • “Isu Larangan Hijab di RS Fatima Parepare, Pemkot Turun Tangan Minta Klarifikasi Resmi”
  • “Isu Larangan Hijab di RS Fatima Parepare, Pemkot Turun Tangan Minta Klarifikasi Resmi”
  • “Isu Larangan Hijab di RS Fatima Parepare, Pemkot Turun Tangan Minta Klarifikasi Resmi”
  • “Isu Larangan Hijab di RS Fatima Parepare, Pemkot Turun Tangan Minta Klarifikasi Resmi”
Posting Komentar
Ad
Ad