BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Piagam Penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kepada 4 SKPD dan Simbolis Santunan JKM Kepada Ahli Waris Kepesertaan KORPRI Kota Parepare
MIZAN NEWS.ID_PAREPARE. Pemerintah Kota Parepare melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional ( HKN ) bertempat di Lapangan Bina Lipu Parepare yang dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 SKPD, penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian ( JKM ), dan penandatanganan PKS, Selasa ( 17/6 ).
Sri Muliana Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare menuturkan, ada tiga rangkaian kegiatan yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan dalam kesempatan tersebut, meliputi penyerahan penghargaan kepada SKPD, penyerahan secara simbolis jaminan kematian kepada ahli waris dari peserta KORPRI Kota Parepare, serta perpanjangan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan, KORPRI Kota Parepare, dan Bank Sulselbar Cabang Parepare.
Sri Muliana menambahkan, pemberian penghargaan kami berikan kepada 4 SKPD yang Universal Coverage Jamsostek ( UJC ) seluruh ASN pada SKPD tersebut telah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
Piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Parepare H Tasming Hamid kepada 4 Pimpinan SKPD.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Parepare secara simbolis menyerahkan Jaminan kematian ( JKM ) kepada ahli waris dari Alm. Suharto seorang ASN sebagai peserta Korpri yang bekerja di Kecamatan Bacukiki Barat yang mengalami musibah kematian.
Sri Muliana menyampaikan bahwa kegiatan selanjutnya adalah perpanjangan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KORPRI Kota Parepare dan pihak Bank Sulselbar Cabang Parepare, hal tersebut untuk mempermudah pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan anggota KORPRI Kota Parepare, hal ini dilakukan setiap tahun.
Lebih lanjut lagi, Sri Muliana menyampaikan bahwa untuk Kota Parepare baru sekitar 800 orang anggota KORPRI yang ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, paparnya.
Sri Muliani berharap agar Anggota KORPRI yang belum ter-cover BPJS Ketenagakerjaan agar mau mengalokasikan sebagian penghasilannya untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaannya setiap bulan agar mendapat santunan jika terjadi musibah.
Dalam kesempatan tersebut hadir Bapak Walikota Parepare H Tasming Hamid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar I Nyoman Hari Sujana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare Sri Muliana, serta Para Kepala SKPD penerima penghargaan.