PAREPARE, MizanNews.id — Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid menghadiri agenda pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Senin (31/8/2026).
Hadir mendampingi sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kehadiran Wawali Hermanto menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung penegakan supremasi hukum di Kota Cinta.
Dalam keterangannya, Hermanto memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Parepare beserta jajaran aparat penegak hukum atas komitmen tuntasnya dalam mengawal proses peradilan. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini memiliki dimensi yang jauh lebih luas ketimbang sekadar merampungkan urusan administratif perkara.
"Pemusnahan barang bukti memiliki makna lebih luas daripada sekadar penyelesaian tahapan administrasi perkara. Di dalamnya terdapat pesan tentang kepastian, ketegasan, dan integritas negara dalam menjaga wibawa hukum," tegas Hermanto.
Mantan legislator DPRD Parepare ini menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi alarm pengingat bagi publik bahwa setiap pelanggaran hukum mutlak mendatangkan konsekuensi, dan setiap putusan pengadilan wajib dihormati demi keadilan bersama.
Ke depan, Pemkot Parepare berharap kolaborasi lintas sektoral antara pemda, kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan instansi vertikal lainnya dapat semakin erat terjalin. Sinergi ini dinilai krusial tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif dan edukatif dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari cengkeraman tindak kejahatan.
"Pemerintah Kota Parepare berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh institusi terkait, agar hukum tidak hanya hadir saat pelanggaran terjadi, tetapi juga menjadi jaminan keadilan, ketertiban, dan rasa aman bagi masyarakat," pungkasnya.
Agenda pemusnahan barang bukti ini ditutup dengan harapan besar agar sinergisitas yang terbangun mampu terus menjaga marwah hukum, sekaligus mengantarkan Kota Parepare sebagai daerah yang semakin aman, tertib, terbaik, sejahtera, dan maju.(ftl)*


