MAKASSAR, MizanNews.id — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri langsung kegiatan Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Kegiatan strategis ini dipusatkan di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Forum penting tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Turut hadir pula Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah, serta jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan BKPSDM dari berbagai kabupaten/kota.
Di sela kegiatan, Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengungkapkan kebanggaannya dapat ambil bagian dalam forum tersebut. Ia memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terus memelopori percepatan transformasi dan penerapan manajemen talenta di lingkup pemerintahan daerah.
Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya memberikan pujian terbuka terhadap langkah progresif yang diambil Provinsi Sulawesi Selatan dalam menerapkan sistem manajemen talenta bagi pejabat struktural maupun aparatur sipil negara (ASN). Zudan bahkan dengan tegas merekomendasikan agar daerah-daerah lain di luar Sulsel dapat melakukan studi tiru ke Sulawesi Selatan terkait efektivitas implementasi sistem ini.
"Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel," ujar Zudan di hadapan para peserta.
Menurut Zudan, kunci utama di balik laju cepat Sulawesi Selatan dalam penerapan manajemen talenta tidak lepas dari faktor kepemimpinan yang kuat. Ia mencatat bahwa Sulawesi Selatan kini menjadi salah satu wilayah percontohan di luar Pulau Jawa yang sukses mencatatkan implementasi manajemen talenta secara optimal di lingkup pemerintahan daerah.
"Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta? Ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa instrumen manajemen talenta tidak boleh direduksi sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata. Lebih dari itu, sistem ini harus menjadi fondasi utama dalam merancang birokrasi yang adaptif, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
"Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terang Andi Sudirman.
Gubernur menambahkan, penerapan manajemen talenta dirancang secara presisi untuk memastikan setiap penempatan jabatan, baik bagi pejabat eselon maupun ASN, benar-benar berpijak pada objektivitas kompetensi, kapasitas, dan potensi riil yang dimiliki pegawai.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 13 instansi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengantongi persetujuan resmi penerapan manajemen talenta. Pada pelaksanaan Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Tahun 2026 ini, sebanyak 11 kabupaten/kota kembali mengikuti tahapan penilaian dan pemaparan lanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mengawal konsistensi kebijakan ini demi melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, kapabel, dan prima dalam melayani masyarakat. (*)


