PAREPARE, Mizannews.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027. Agenda penting ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna strategis tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kota Parepare dan dihadiri secara khusus oleh Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang hadir mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir pula dalam kesempatan itu jajaran asisten dan staf ahli pemerintah daerah, para wakil ketua serta anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Parepare.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan melalui proses pembahasan mendalam secara bersama antara legislatif dan eksekutif.
Fokus Kebijakan dan Proyeksi Anggaran 2027
Dalam sambutannya di hadapan peserta sidang, Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., memaparkan bahwa arah kebijakan anggaran pada tahun 2027 dirancang secara terarah untuk mendukung berbagai program dan kegiatan strategis pembangunan daerah. Kebijakan ini juga dipastikan selaras dengan sasaran pembangunan tingkat provinsi maupun nasional.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap menempatkan kepentingan masyarakat luas sebagai prioritas utama melalui penguatan kualitas pelayanan publik, sektor kesehatan, sosial, ekonomi, hingga berbagai program pembangunan mendasar yang menjadi kebutuhan riil warga.
"Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan regional maupun nasional," ungkap H. Hermanto P.
Pada kesempatan yang sama, ia memaparkan proyeksi keuangan daerah dalam rancangan KUA-PPAS TA 2027. Pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer diproyeksikan menyentuh angka Rp957,2 miliar lebih. Sementara itu, alokasi belanja daerah dipatok untuk membiayai seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Harapan Kelancaran Proses Pembahasan
H. Hermanto menegaskan bahwa penjabaran yang lebih komprehensif serta alokasi anggaran secara rinci akan dibahas secara maraton pada tahapan berikutnya melalui rapat-rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait.
Pihaknya berharap seluruh rangkaian jadwal pembahasan dapat berjalan lancar, efektif, serta tepat waktu sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran. Guna mendukung hal tersebut, ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah agar proaktif mempersiapkan data serta dokumen pendukung yang dibutuhkan selama proses legislasi berlangsung.
Melalui penyerahan KUA-PPAS TA 2027 ini, sinergi yang kokoh antara Pemerintah Kota Parepare dan DPRD diharapkan mampu terus terjaga, demi mendorong akselerasi pembangunan daerah, mendongkrak kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Kota Parepare. (FTL)


