PAREPARE, Mizannews.id– Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengeluarkan instruksi tegas terkait penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Mulai bulan depan, tingkat kehadiran dalam apel dan kegiatan pemerintahan akan menjadi acuan utama dalam evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketegasan tersebut disampaikan Tasming Hamid saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, yang dirangkaikan dengan penyerahan SK bagi 82 PNS Formasi 2024 di Lapangan Upacara Binalipu, Rabu (17/6/2026).
Tasming menyoroti masih banyaknya ASN yang terlambat mengikuti apel, padahal kegiatan Hari Kesadaran Nasional hanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan. Menurutnya, ketidakdisiplinan tersebut mencerminkan kurangnya integritas pegawai.
"Saya datang lima menit sebelum pukul 07.00, namun masih banyak yang tidak on time. Integritas dan kedisiplinan mereka patut dipertanyakan," tegas Tasming.
Evaluasi TPP Harus Objektif
Lebih lanjut, Tasming menginstruksikan BKPSDMD untuk mendata ASN yang kerap mangkir atau terlambat mengikuti kegiatan kedinasan. Ia juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menerapkan sistem penilaian TPP secara transparan dan objektif.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penyetaraan hak bagi ASN yang rajin dengan mereka yang malas. "Jika ditemukan pegawai yang malas-malasan, jangan ragu untuk memotong TPP-nya," perintahnya.
Tasming juga memberikan peringatan keras kepada para kepala OPD. Ia tidak ingin pimpinan bersikap tidak objektif atau menyamaratakan penilaian bawahannya. Jika kedapatan pimpinan yang tidak melakukan evaluasi secara benar, maka TPP kepala OPD tersebut akan ikut dievaluasi.
"Kalau semua dinilai sama, berarti pimpinannya yang tidak komitmen dalam menilai bawahan," pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat membangun budaya disiplin yang kuat, sekaligus memastikan bahwa ASN yang memiliki kinerja unggul mendapatkan penghargaan yang layak sesuai dengan dedikasinya dalam melayani masyarakat. (*)


