mizannews.id_PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare kembali menorehkan capaian positif dalam bidang pelayanan publik. Pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025, Pemkot Parepare berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Opini yang diberikan Ombudsman RI merupakan hasil dari proses penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang mencakup berbagai aspek, mulai dari standar pelayanan, kualitas pelayanan, hingga potensi maladministrasi dalam pelaksanaan layanan kepada masyarakat. Penilaian ini menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk memastikan penyelenggara pelayanan publik menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Parepare untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel.
Selain itu, penghargaan ini juga menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi dan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Parepare terus berjalan secara konsisten.
Dengan diraihnya Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, Pemerintah Kota Parepare diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang. Pemerintah daerah juga diharapkan terus melakukan inovasi pelayanan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Parepare untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin profesional dan berintegritas.


