mizannews.id_PAREPARE — Koordinator Forum Peduli Ummat (FPU) Parepare, H. A. Abd. Rahman Saleh, angkat bicara terkait isu dugaan larangan penggunaan hijab bagi perawat muslimah di Rumah Sakit Fatima Parepare.
Saat dikonfirmasi Mizannews.id melalui WhatsApp, Rahman Saleh menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalan atas kebijakan yang disebut-sebut melarang tenaga kesehatan muslimah mengenakan hijab saat menjalankan tugas pelayanan di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi melanggar hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 28E dan Pasal 29. Ia menegaskan bahwa mengenakan hijab bagi perempuan Muslim merupakan kewajiban agama sekaligus bagian dari keyakinan yang harus dihormati.
“Karena itu, kami berharap pihak RS Fatima dapat bersikap bijak dengan meninjau kembali atau mencabut kebijakan tersebut demi menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan baik,” ujarnya.
FPU juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Parepare yang telah mengambil langkah klarifikasi guna meredam polemik di tengah masyarakat. Menurut Rahman, langkah tersebut penting sebagai upaya menjaga stabilitas dan menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu keresahan publik.
Ia menilai pihak manajemen rumah sakit perlu menyikapi persoalan ini secara adil dan objektif. Rahman menegaskan bahwa selama ini sebagian besar pasien yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut berasal dari masyarakat Muslim, sehingga secara tidak langsung mayoritas sumber pendapatan rumah sakit juga berasal dari pasien beragama Islam.
“Hal ini penting menjadi perhatian manajemen rumah sakit agar lebih bijak dan sensitif terhadap nilai-nilai yang diyakini oleh mayoritas masyarakat,” katanya.
Rahman juga mengingatkan agar polemik ini tidak berkembang menjadi gerakan boikot dari masyarakat yang justru dapat merugikan semua pihak, termasuk manajemen rumah sakit.
Selain itu, FPU meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut turun tangan membantu memediasi persoalan tersebut agar dapat diselesaikan secara bijak dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
Di akhir pernyataannya, Rahman menegaskan bahwa selama ini umat Islam kerap dituduh sebagai pihak yang intoleran. Padahal, menurutnya, ajaran Islam justru sangat menjunjung tinggi nilai toleransi dan penghormatan terhadap pemeluk agama lain.
“Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, yang mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam. Dalam sejarahnya, umat Islam selalu menghargai dan mengayomi kaum minoritas di mana pun berada. Karena itu, jangan sampai muncul kesan bahwa umat Islam tidak toleran, padahal nilai-nilai Islam justru sangat menjunjung tinggi keadilan dan penghormatan terhadap perbedaan,” tutur Rahman.


