mizannews.id_PAREPARE — Forum Pembela Umat (FPU) Parepare bersama sejumlah aktivis mendatangi Rumah Sakit Fatima, Rabu (11/03/2026), untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak manajemen terkait polemik pembatasan penggunaan hijab bagi perawat muslimah yang sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Rombongan FPU yang dipimpin Koordinator FPU Parepare H. A. Abd. Rahman Saleh didampingi sejumlah aktivis, di antaranya Gustam, Mu’tasin Ary Fasih, Syaiful, dan Muliadi, diterima langsung oleh Direktur RS Fatima, dr. Thomas Soharto, MMR.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur RS Fatima membenarkan adanya aturan terkait pembatasan penggunaan hijab bagi perawat di rumah sakit tersebut. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut merupakan ranah pihak yayasan.
“Saya masih relatif baru menjabat sebagai direktur di sini. Terkait aturan tersebut merupakan kebijakan yayasan. Namun kami memahami adanya keresahan di masyarakat dan kami juga memohon maaf atas polemik yang terjadi,” ujar dr. Thomas Soharto dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihak rumah sakit telah melakukan rapat bersama Pemerintah Kota Parepare yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa dalam waktu satu pekan akan dicarikan solusi terbaik agar persoalan ini tidak merugikan pihak manapun.
“Kami bersama pemerintah kota sedang mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak menimbulkan diskriminasi dan tetap menjaga nilai toleransi antarumat beragama,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan FPU menyampaikan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, memang terdapat pembatasan penggunaan hijab bagi perawat muslimah yang bertugas di beberapa ruang pelayanan.
Menurut Gustam, fakta di sejumlah ruangan perawatan menunjukkan tidak ada perawat muslimah yang menggunakan hijab saat bertugas. Bahkan, kondisi tersebut juga diperkuat oleh pengakuan beberapa perawat yang enggan disebutkan namanya.
“Faktanya di beberapa ruangan perawatan tidak ada perawat muslimah yang menggunakan hijab. Bahkan ketika bertugas, mereka harus transit ke ruangan khusus untuk mengganti pakaian dan kemudian kembali bekerja tanpa mengenakan hijab,” ungkap Gustam.
Hal tersebut, menurut FPU, menjadi inti persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut kebebasan menjalankan keyakinan bagi tenaga kesehatan muslimah.
Di sisi lain, FPU juga menyoroti beredarnya video singkat seorang oknum anggota DPRD Parepare yang sempat beredar saat berkunjung ke RS Fatima. Video tersebut dinilai tidak menggambarkan substansi persoalan yang sebenarnya terjadi.
Koordinator aksi FPU Parepare H. A. Abd. Rahman Saleh menyayangkan sikap oknum anggota DPRD tersebut yang dinilai terkesan mengaburkan persoalan utama.
“Kami sesalkan tindakan oknum anggota DPRD tersebut. Sebagai wakil rakyat seharusnya berpihak pada hak-hak perawat muslimah, bukan terkesan membela pihak rumah sakit,” ujar Rahman Saleh.
Ia menilai video yang diambil hanya di ruang administrasi tidak menggambarkan substansi persoalan yang sebenarnya, karena masalah utama terjadi pada perawat dan bidan di ruang pelayanan.
Rahman menegaskan anggota DPRD seharusnya memahami terlebih dahulu inti persoalan sebelum menyampaikan informasi ke publik. FPU bersama para aktivis juga menyayangkan beredarnya video tersebut karena dinilai dapat menyesatkan opini publik dan mengaburkan masalah pembatasan hijab bagi perawat muslimah di RS Fatima Parepare.


