Mizannews.id_MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Parepare dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari persiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Parepare.
Penandatanganan NPHD yang dirangkaikan dengan Berita Acara Serah Terima lahan dan bangunan tersebut berlangsung di Makassar, Kamis (13/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Tasming Hamid didampingi Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Pasennangi, serta Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka.
Tasming Hamid menegaskan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan langkah strategis sekaligus wujud komitmen nyata Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kehadiran BNN Kota Parepare sebagai penguatan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Penandatanganan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan BNN Kota Parepare. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di daerah,” ujar Tasming Hamid.
Mantan anggota DPRD dua periode itu menilai, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, kualitas sumber daya manusia, serta keberlanjutan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan melibatkan sinergi lintas sektor.
“Dukungan hibah lahan dan bangunan ini diharapkan dapat mempercepat kehadiran BNN Kota Parepare, sehingga mampu memperkuat pencegahan berbasis masyarakat, meningkatkan perlindungan terhadap generasi muda, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman, sehat, dan produktif,” ungkapnya.
Tasming Hamid juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam upaya penanggulangan narkotika di wilayah Parepare.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan Agung Prabowo menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Pembentukan BNN Kota Parepare merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara di tingkat daerah,” jelasnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya BNN Kota Parepare, pelaksanaan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, dukungan Pemerintah Kota Parepare, khususnya dalam penyediaan hibah lahan, gedung kantor, dan sarana prasarana awal, menjadi fondasi penting dalam percepatan proses pembentukan BNN Kota Parepare.
“Dengan adanya kepastian lokasi dan sarana, kami berharap seluruh tahapan administratif dan teknis dapat segera diselesaikan, sehingga BNN Kota Parepare dapat segera beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (*)


