mizannews.id_Parepare — Pemerintah Kota Parepare mulai mengambil sikap tegas terhadap pengembang perumahan yang terbukti membangun tidak sesuai dengan site plan yang telah disetujui. Sejumlah kompleks perumahan di wilayah Parepare terindikasi melakukan pelanggaran tata bangunan, sehingga pemerintah daerah menyiapkan langkah penindakan administratif.
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Parepare, Andi Ardian, mengatakan pihaknya saat ini tengah merampungkan draf surat teguran yang akan dilayangkan kepada para pengembang bermasalah. Teguran tersebut tidak hanya ditujukan kepada satu perumahan, melainkan lebih dari satu lokasi yang ditemukan melanggar ketentuan.
“Sementara kami buatkan, karena bukan hanya satu perumahan yang kami rencanakan berikan teguran,” ujar Ardian, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan dan pengecekan lapangan, terdapat pengembang yang diduga kuat membangun perumahan di luar ketentuan site plan yang telah mendapat persetujuan pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mengganggu tatanan lingkungan permukiman.
“Ada beberapa perumahan yang tidak sesuai site plan akan kami berikan surat teguran,” tegasnya.
Dalam surat teguran tersebut, lanjut Ardian, Pemkot Parepare akan memerintahkan pengembang untuk segera mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Tenggat waktu yang diberikan maksimal 15 hari kerja sejak surat diterima.
Langkah tegas ini bermula dari temuan pelanggaran pada pembangunan Perumahan Pesona Mario yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri, Parepare. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang telah disetujui dengan kondisi pembangunan di lapangan.
Pemkot Parepare menilai kepatuhan terhadap site plan merupakan hal krusial demi menjaga kualitas lingkungan permukiman, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta pemenuhan fasilitas umum yang menjadi hak warga. Ardian pun berharap, melalui teguran ini, para pengembang dapat lebih disiplin menaati aturan dan tidak mengesampingkan kepentingan publik demi keuntungan semata.


