Pasang Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Kejari Parepare Gaungkan Antikorupsi Desa/kelurahan, Wattang Bacukiki Tampil Paling Disiplin

mizannews.id_PAREPARE – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang bersih kembali ditegaskan Kejaksaan Negeri Parepare. Kamis (15/1/2026), Kejari Parepare menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Jaga Desa/Kelurahan di Parepare” di Aula Adhi Kantor Kejaksaan Negeri Parepare.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang edukasi hukum, tetapi juga sebagai pengingat bahwa pengelolaan keuangan publik di tingkat desa dan kelurahan merupakan titik krusial dalam pencegahan korupsi sejak dini.

Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Parepare, Sugiharto, S.H., M.H. Turut menjadi pemateri Inspektur Daerah Kota Parepare, Dr. H. Iwan Asaad, AP., M.Si, serta Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, S.STP., M.Si. Kegiatan ini diikuti para lurah se-Kota Parepare sebagai peserta utama.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan administrasi sebagai kunci utama menjaga kepercayaan publik. Program Jaga Desa/Kelurahan diposisikan sebagai instrumen pengawasan sekaligus pendampingan agar aparatur kelurahan tidak terjebak pada praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Momentum penerangan hukum ini dirangkaikan dengan pengumuman pemenang Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan, Kepatuhan Entri Data Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa/Kelurahan), serta Lomba Film Pendek Jaksa Garda Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten/Kota.

dalam hal ini Kelurahan Wattang Bacukiki. Di bawah kepemimpinan Mursal, kelurahan ini tampil dengan meraih peringkat pertama Lomba Film Pendek Jaksa Garda Desa/Kelurahan, kategori Aktor Terbaik, serta menyabet Sertifikat Penghargaan “Tertib Administrasi” pada pengelolaan keuangan desa/kelurahan dan Sertifikat “Tertib Entri Data” dalam kepatuhan pengisian aplikasi Jaga Desa/Kelurahan.

Mursal menyebut capaian tersebut bukan sekadar prestasi, melainkan hasil dari komitmen kolektif. Menurutnya, kedisiplinan administrasi dan keterbukaan pengelolaan anggaran harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban sesaat. “Kami meyakini, tertib administrasi adalah benteng awal mencegah persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia berharap program Jaga Desa/Kelurahan terus diperkuat sebagai ruang pembelajaran bersama. Pendampingan dari kejaksaan dan pengawasan inspektorat dinilai mampu membangun keberanian aparatur kelurahan untuk bekerja lurus, profesional, dan bertanggung jawab di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi.

Lebih dari sekadar seremoni dan pemberian penghargaan, kegiatan ini menegaskan pesan penting: pencegahan korupsi dimulai dari tata kelola yang rapi, data yang jujur, dan kepemimpinan yang berani menjaga integritas. Dari Parepare, Kejaksaan menyalakan alarm kewaspadaan—bahwa desa dan kelurahan adalah garda terdepan dalam menjaga keuangan negara tetap di jalur yang benar.


Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kejari Parepare Gaungkan Antikorupsi Desa/kelurahan, Wattang Bacukiki Tampil Paling Disiplin
  • Kejari Parepare Gaungkan Antikorupsi Desa/kelurahan, Wattang Bacukiki Tampil Paling Disiplin
  • Kejari Parepare Gaungkan Antikorupsi Desa/kelurahan, Wattang Bacukiki Tampil Paling Disiplin
  • Kejari Parepare Gaungkan Antikorupsi Desa/kelurahan, Wattang Bacukiki Tampil Paling Disiplin
  • Kejari Parepare Gaungkan Antikorupsi Desa/kelurahan, Wattang Bacukiki Tampil Paling Disiplin
  • Kejari Parepare Gaungkan Antikorupsi Desa/kelurahan, Wattang Bacukiki Tampil Paling Disiplin
Posting Komentar
Ad
Ad