Pasang Iklan
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Food Programming “Ilusi Sehat Standar Gizi di Media Sosial dalam Perspektif Promosi dan Politik Kesehatan”

Penulis: Bau Kanang (Mahasiswa Program Doktor Ilmu Kesehatan Universitas Muslim Indonesia)

Fenomena unggahan makanan di media sosial menunjukkan bahwa estetika visual makanan sering kali menjadi faktor utama dalam penilaian masyarakat. Meskipun berbagai konten menampilkan makanan dengan tampilan yang menarik, komposisi zat gizi dalam makanan tersebut justru berpotensi tinggi mengandung gula, lemak jenuh, atau natrium yang berdampak buruk terhadap kesehatan jika dikonsumsi secara rutin. Dari perspektif ilmu gizi dan promosi kesehatan, kesehatan tidak ditentukan oleh tampilan visual makanan, melainkan oleh kecukupan dan keseimbangan zat gizi yang berperan dalam menjaga fungsi sel, metabolisme, dan pencegahan penyakit.

Dalam era digital, media sosial telah berubah menjadi ruang informal bagi masyarakat untuk membangun persepsi tentang pola hidup sehat. Platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube penuh dengan konten berkaitan dengan makanan sehat, diet sehat, persiapan makanan, serta visual makanan yang diklaim memenuhi "standar gizi ideal". Namun, di balik narasi tersebut, muncul fenomena yang perlu dikritisi secara serius dari perspektif promosi dan politik kesehatan, yakni food programming. Fenomena ini tidak netral, melainkan berkaitan erat dengan kepentingan ekonomi digital, industri pangan, serta lemahnya regulasi komunikasi gizi di ruang publik.

Food programming menggambarkan proses pembentukan pola pikir dan perilaku makan masyarakat melalui paparan informasi yang berulang di media sosial, yang kerap menciptakan ilusi “sehat”. Paparan ini menormalisasi pilihan makanan tertentu tanpa disertai penjelasan ilmiah mengenai kandungan gizi, ukuran porsi, serta konteks kebutuhan individu berdasarkan usia, jenis kelamin, kondisi kesehatan, dan latar sosial budaya. Akibatnya, masyarakat berisiko mengadopsi pola makan yang tampak sehat secara visual, tetapi tidak sejalan dengan prinsip gizi seimbang dan tujuan kesehatan jangka panjang. Dalam konteks politik kesehatan, situasi ini mencerminkan minimnya peran negara dalam mengatur standar pesan gizi di media digital.

Standar gizi yang ditampilkan di media sosial sering kali disederhanakan secara berlebihan dan dilepaskan dari konteks budaya lokal dan digambarkan dalam porsi kecil, menggunakan bahan impor, kalori atau tinggi protein tanpa penjelasan kandungan gizi yang memadai. Representasi ini secara tidak langsung membentuk persepsi bahwa makanan sehat harus mahal, modern, Narasi ini berpotensi memperlebar ketimpangan gizi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah, serta bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam pembangunan kesehatan.

Popularitas tren food gramming di Instagram dan TikTok, seperti foto smoothie bowl, salad bowl, atau minuman jus berwarna cerah, sering menimbulkan ilusi kesehatan. Makanan yang tampak menarik di layar diasosiasikan sebagai pilihan sehat, padahal secara faktual dapat mengandung gula tambahan yang tinggi. Sebagai contoh, smoothie bowl dengan granola, madu, dan buah tropis berpotensi mengandung gula melebihi anjuran konsumsi harian, yaitu kurang dari 50 gram per orang per hari sesuai pedoman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Narasi visual yang dominan sering kali menutupi risiko asupan gula berlebih yang berkaitan dengan obesitas dan penyakit tidak menular. Itu juga berlaku untuk avocado toast, yang sering diviralkan sebagai superfood. Meskipun alpukat memiliki lemak tak jenuh yang baik, makan banyak porsi dan tidak seimbang dapat menyebabkan Anda kekurangan protein, zat besi, dan mikronutrien lainnya. Pola makan semacam ini berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan gizi jika dikonsumsi sebagai menu utama secara berulang. Akibatnya, makanan yang dianggap "kaya nutrisi" di media sosial belum tentu memenuhi prinsip gizi seimbang dalam praktik sehari-hari. Algoritma media sosial memprioritaskan konten visual yang menarik daripada akurasi ilmiah, menyebabkan masyarakat rentan terhadap ilusi sehat. digunakan untuk mempromosikan produk tanpa memberikan informasi detail tentang kandungan Gizi apa yang harus dikonsumsi setiap hari. Dalam hal politik kesehatan, situasi ini menunjukkan bahwa tidak ada peraturan dan pengawasan yang memadai terhadap klaim kesehatan di media digital, dan bahwa kepentingan pasar lebih penting daripada kepentingan kesehatan publik.

Membuat cerita yang terlalu berlebihan dan tidak didasari bukti tentang kesehatan adalah masalah besar. Ini bukan sekadar tentang mengonsumsi makanan tertentu. Banyak influencer tidak menjelaskan kandungan atau kebutuhan gizi khusus seperti untuk ibu hamil, lansia, dan anak-anak. Seperti angka stunting di Indonesia mencapai sekitar 21,6% menurut survei nasional, yang menunjukkan bahwa kesalahan pemahaman tentang gizi bukan hanya soal komunikasi saja, tapi juga berkaitan erat dengan kegagalan kebijakan pangan dan sistem promosi kesehatan dalam melindungi generasi muda Pedoman Gizi Seimbang seharusnya menjadi dasar penilaian standar gizi, bukan tampilan visual. Penilaian seharusnya dilakukan berdasarkan keseimbangan karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral. Makanan lokal yang sehat seperti ubi, sagu, tempe, ikan, dan sayuran dengan harga terjangkau dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Faktor strategis dalam politik kesehatan adalah penguatan pangan lokal karena berkaitan dengan kedaulatan pangan, ketahanan gizi, dan pengurangan ketergantungan pada produk pangan komersial. untuk meningkatkan persepsi manfaat gizi seimbang serta mengurangi hambatan persepsi, seperti anggapan bahwa makanan sehat harus mahal. Strategi ini dapat diimplementasikan melalui pengembangan konten edukatif yang akurat, kolaborasi dengan influencer yang terbuka dalam menyampaikan informasi gizi, serta penguatan program komunitas di daerah rentan melalui edukasi dan demonstrasi pangan lokal. Media sosial perlu dimanfaatkan sebagai alat pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan yang sejalan dengan prinsip Ottawa Charter. Praktik food gramming tetap dapat dilakukan, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial, literasi gizi, serta dukungan kebijakan publik. Dengan sinergi antara individu, tenaga kesehatan, dan pemerintah, narasi tentang kesehatan di media sosial dapat diarahkan untuk mendukung keadilan gizi serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Untuk menggeser ilusi sehat menjadi perilaku nyata, promosi kesehatan perlu menerapkan strategi berbasis bukti. dengan Kerangka Health Belief Model (HBM) dapat digunakan untuk meningkatkan persepsi manfaat gizi seimbang dan menurunkan hambatan persepsi, seperti anggapan bahwa makanan sehat harus mahal. Implementasi dapat dilakukan melalui pengembangan konten edukatif yang akurat, kolaborasi dengan influencer yang transparan dalam disclosuregizi, serta penguatan program komunitas di wilayah rentan melalui edukasi dan demonstrasi pangan lokal. Media sosial pada akhirnya perlu dimanfaatkan sebagai sarana pemberdayaan kesehatan masyarakat yang sejalan dengan prinsip Ottawa Charter. Praktik food gramming dapat tetap berlangsung, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial, literasi gizi, dan dukungan kebijakan publik. Dengan sinergi antara individu, tenaga kesehatan, dan negara, narasi “sehat” di media sosial dapat diarahkan untuk mendukung keadilan gizi dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.


Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Food Programming “Ilusi Sehat Standar Gizi di Media Sosial dalam Perspektif Promosi dan Politik Kesehatan”
  • Food Programming “Ilusi Sehat Standar Gizi di Media Sosial dalam Perspektif Promosi dan Politik Kesehatan”
  • Food Programming “Ilusi Sehat Standar Gizi di Media Sosial dalam Perspektif Promosi dan Politik Kesehatan”
  • Food Programming “Ilusi Sehat Standar Gizi di Media Sosial dalam Perspektif Promosi dan Politik Kesehatan”
  • Food Programming “Ilusi Sehat Standar Gizi di Media Sosial dalam Perspektif Promosi dan Politik Kesehatan”
  • Food Programming “Ilusi Sehat Standar Gizi di Media Sosial dalam Perspektif Promosi dan Politik Kesehatan”
Posting Komentar
Ad
Ad