Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara langsung menyerahkan SK tersebut kepada para PPPK. Dalam arahannya, Tasming menekankan pentingnya profesionalitas dan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Harapan saya, mereka bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh komitmen, dan tentu melayani masyarakat sepenuh hati,” ujar Tasming usai prosesi pelantikan.
Ia juga mengingatkan agar para tenaga baru itu bersinergi dengan pemerintah daerah. “Berikan pelayanan terbaik, selaras dengan visi, misi, serta program kerja yang menjadi janji politik kami kepada masyarakat,” tambahnya.
Para PPPK yang dilantik dikontrak selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala oleh pimpinan masing-masing unit kerja. Tasming menegaskan, mekanisme sanksi juga sudah diatur jika ada yang melanggar atau tidak cakap dalam menjalankan tugas.
“Semua ada mekanismenya, mulai dari sanksi ringan hingga yang terberat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, menjelaskan bahwa perbedaan antara tahap pertama dan tahap kedua hanya soal waktu pengumuman. “Tahap pertama kemarin ada 1.074 orang, tahap kedua ini 42 orang. Jadi total keseluruhan PPPK yang diangkat berjumlah 1.116 orang,” jelasnya.