Pasang Iklan Anda Di Sini
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Polemik Pemakzulan Gibran: KMPB Parepare Bentuk "AKSI BERSAMA SELAMATKAN INDONESIA"

MIZANNEWS.ID_Tuntutan Pemakzulan Gibran Raka Buming Raka Wapres RI yg di Prakarsai oleh Forum Purnawiran TNI terus menggema dan mendapat sambutan Luas dari berbagai elemen Masyarakat di daerah.

Ibarat gayung bersambut, sejumlah organisasi yg tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Bangsa (KMPB) Parepare baru baru ini, telah menyampaikan dukungan atas Pemakzulan Raka Buming Raka sebagai Wapres RI yg digelar dalam bentuk AKSI BERSAMA SELAMATKAN INDONESIA  di depan Kantor DPRD Parepare Sulawesi Selatan.

Diharapkan pihak DPR RI dan MPR RI segera menyikapi Aspirasi Pemakzulan tersebut demi terwujudnya iklim demokrasi yg sehat menuju terciptanya Masyarakat Adil dan Makmur.

DPRD Parepare telah menerima aspirasi tersebut dalam hal ini wakil ketua DPRD Parepare Yusuf Lapanna akan menyampaikan ketingkat pusat.

Ini adalah suara nurani rakyat. Kami mendukung penuh langkah para purnawirawan yang kami nilai sebagai bentuk nyata upaya penyelamatan bangsa.

Polemik soal rencana pemaksulan wakil persiden Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam perkembangan terkini Dewan perwakilan Rakyat telah menerima surat usulan pemaksulan tersebut dari Forum Purnawirawan TNI , Sebuah pernyataan sikap yang tegas dan berani menggema ke ruang publik, menyerukan desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya. Pernyataan tersebut tak sekadar opini, melainkan dokumen resmi yang ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel — sebuah formasi simbolik yang mencerminkan kesatuan moral, pengalaman, dan kepedulian dari para penjaga kedaulatan yang telah purna tugas.

Yang menarik perhatian, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno — mantan Wakil Presiden RI — tercatat mengetahui sekaligus memberi restu terhadap substansi tuntutan tersebut. Dokumen ini pertama kali dibacakan oleh Letjen TNI (Purn) Soenarko dalam forum Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dan Tokoh Masyarakat pada 17 April 2025. Tak lama berselang, isi pernyataan ini diperbincangkan dalam kanal YouTube milik pakar hukum tata negara Refly Harun dan juga tayang di kanal Mrohman Official. Sejak itu, potret dokumen tersebut viral di media sosial, menyulut diskusi dan reaksi dari berbagai lapisan masyarakat.

Salah satu poin paling kontroversial dalam pernyataan sikap tersebut adalah usulan resmi kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Forum Purnawirawan menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu cacat hukum, karena dinilai melanggar prosedur hukum acara MK serta Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Polemik Pemakzulan Gibran: KMPB Parepare Bentuk "AKSI BERSAMA SELAMATKAN INDONESIA"
  • Polemik Pemakzulan Gibran: KMPB Parepare Bentuk "AKSI BERSAMA SELAMATKAN INDONESIA"
  • Polemik Pemakzulan Gibran: KMPB Parepare Bentuk "AKSI BERSAMA SELAMATKAN INDONESIA"
  • Polemik Pemakzulan Gibran: KMPB Parepare Bentuk "AKSI BERSAMA SELAMATKAN INDONESIA"
  • Polemik Pemakzulan Gibran: KMPB Parepare Bentuk "AKSI BERSAMA SELAMATKAN INDONESIA"
  • Polemik Pemakzulan Gibran: KMPB Parepare Bentuk "AKSI BERSAMA SELAMATKAN INDONESIA"
Posting Komentar
Ad
Ad